Rabu, 13 Maret 2013

Wawasan Nusantara Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural(memiliki banyak suku) ,  mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi ,  Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang membuat penulis bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang Wawasan Nusantara . Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan
BAB II
Pembahasan
 Landasan Wawasan Nusantara
            Sebelum penulis menjelaskan dan memaparkan landasan – landasan apa saja yang berhubungan dengan wawasan nusantara , penulis ingin menjelaskan tentang pengertian wawasan nusantara itu sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut, laut atau perairan yang ada diluar 3 mil merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang disebut Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar. Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak antara dua benua dan dua samudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.2 Unsur - Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 .  Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
                         Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2 . 4 Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
                                  Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru .
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mengubah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sejarah Negara penting dan harus diingat akan perjuangan -  perjuangan para pahlawan kita yang sudah susah payah untuk memerdekakan bangsa dan Negara kita. Jangan sampai anak cucu kita tidak mengenal dan mengetahui sejarah Negara kita, lagu – lagu kebangsaan Negara kita, terutama bahasa Negara kita yaitu bahasa Indonesia. Jadi cintailah Negara dan bangsa kita yaitu bangsa Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya.

http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html

Rabu, 23 Januari 2013

Bisnis Koperasi yang berhasil


Mengembangkan Bisnis Koperasi

Sektor usaha kecil dan menengah (UKM) semakin berkembang pesat dan menunjukan peranan yang kongkrit dalam perekonomian. Pada tahun 2005 jumlah UKM mencapai 44,69 juta unit usaha, dan merupakan 99,9% dari pelaku usaha nasional, dalam tata perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi, dengan melihat kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, nilai ekspor nasional, dan investasi nasional.
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan UKM lembaga keuangan mikro khususnya koperasi simpan pinjam (KSP) baik yang menggunakan konsep syariah maupun yang menggunakan konsep konvensional. Seolah-olah, KSP tidak mengenal kondisi ekonomi apapun, seperti kondisi ekonomi yang buruk sekalipun KSP tetap terus berkembang. Di sisi lain, ternyata KSP juga banyak yang gagal. Banyak KSP yang belum seumur jagung usia mereka, mereka sudah kesulitan likuiditas karena pinjaman yang macet sehingga harus dimerger dengan koperasi lain dan bahkan harus ditutup. Dan jika dihitung tidak sedikit jumlah KSP yang gagal dalam masa merintis usaha.
Menjalankan bisnis jasa keuangan atau koperasi simpan pinjam (KSP) susah-susah gampang. Susah bagi yang belum berpengalaman dan sulit bagi orang masih awam tentang dunia bisnis ini. Sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya koperasi simpan pinjam selalu dihadap resiko yaitu kredit macet dan lain sebagainya.
Hal ini terbukti dengan suatu kasus yang menunjukkan bahwa ada salah satu koperasi serba usaha (KSU) menjalankan usaha perdagangan dan usaha simpan pinjam (USP), ternyata setelah dilakukan pengukuran kinerja keuangan ternyata usaha perdagangan menghasilkan laba yang positif sedangkan unit simpan pinjam selalu mengalami kerugian karena kredit macet. Memang menangani nasabah bukan hal yang gampang, sehingga banyak yang beranggapan dari pada sulit-sulit menangani nasabah bermasalah lebih baik menangani usaha toko yang lebih jelas untungnya.
Sulitnya menjalankan bisnis ini menjadikan tantangan tersendiri bagi yang menjalankannya. Sehingga koperasi simpan pinjam (KSP) perlu fokus pada pelayanan nasabah, penangan kredit bermasalah, sehingga perlu didukung dengan manajemen/pengelolaam yang baik dan fokus pada satu jenis usaha saja. Meniilik koperasi yang sukses sepertinya memang bisnis koperasi harus fokus salah satu jenis bisnis saja dan jarang koperasi yang memiliki banyak jenis bisnis akan sukses.
Dari segi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi, dalam koperasi simpan pinjam banyak diaplikasikan. Prinsip manfaat dari anggota untuk anggota diaplikasikan sebagai anggota menyetor modal dalam bentuk simpanan pokok, simpanan Wajib, Simpanan sukarela, kemudian modal yang terkumpul tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada anggota, yang mana pinjaman tersebut digunakan oleh anggota untuk modal kerja dan pengembangan usaha. Juga peran anggota sebagai pelaku usaha juga dituntut keaktifannya, dalam hal ini anggota berperan sebagai pengguna produk dan jasa koperasi dengan menyimpan dan meminjam dikoperasi. Bahkan anggota juga yang menyediakan jasa kepada non anggota. Dengan meminjam modal dari koperasi dan meminjamkan modal tersebut kepada non anggota dan anggota memperoleh keuntungan modal pinjaman yang disalurkan kepada non anggota tersebut.
Sesuai dengan prinsip koperasi, Koperasi merupakan wadah memperjuangkan kesejahteraan bersama, kesejahteraan sesama orang yang menjadi anggota koperasi. Dan Juga prinsip koperasi bahwa Bisnis Koperasi merupakan bisnis yang dibesarkan oleh anggotanya. Kedua prinsip koperasi tersebut diaplikasikan dengan bisnis anggota koperasi yang bekerja sama dengan koperasi atau anggota berbisnis dengan sekaligus menjadi bagian dari bisnis. Jika bisnis koperasi dikembangkan oleh karyawan, koperasi harus membayar gaji yang merupakan biaya tetap tiap bulannya dan belum tentu karyawan tersebut bersedia memikirkan hidup matinya bisnis koperasi. Karyawan juga belum tentu secara suka dan duka bersama mengembangkan bisnis koperasi, jika bisnis koperasi sedang tidak bagus mereka bisa jadi akan mengundurkan diri.
Dengan anggota mengembangkan bisnis koperasi ataupun anggota bekerja sama dengan koperasi, maka anggota-anggota tersebut bisa mengajukan fasilitas bantuan pengembangan usaha secara kolektif / kelompok diajukan melalui koperasi. Tentunya pemerintah lebih tertarik jika memberikan kepada suatu kelompok dari pada memberi bantuan kepada perorangan. Mengajukan penawaran bisnis akan lebih menarik jika ditawarkan oleh lembaga yang sudah dikenal yaitu menawarkan produk kepada konsumen melalui koperasi.
Begitu pentingnya peranan anggota dalam mengembangkan bisnis koperasi, masalah pengembangan anggota perlu mendapat perhatian khusus. Pengembangan anggota juga merupakan hal yang tidak mudah, tetapi tentunya pengembangan anggota harus lebih berorientasi pada pengembangan kebersamaan dalam mengembangkan bisnis mereka dan bisnis koperasi.


Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi yang Sukses Kelola Pasar
Palembang - Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional yang keberadaannya mulai terancam oleh pasar modern. Diharapkan kedua pasar tersebut dapat menjadi embrio lahirnya pasar tradisional baru di Palembang dan kota besar lainnya. Meski aktivitas Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00 hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan, keberadaan kedua pasar tersebut juga telah membantu koperasi lokal untuk hidup secara mandiri dalam menjalankan usahanya, tanpa bergantung pada modal pemerintah.
“Kami senang bisa menempati kios di Pasar Ritel Jakabaring ini, meski sebelumnya merasa khawatir, tidak akan ada pembeli yang datang ke pasar ini,” kata Risman, pedagang cabai yang telah menempati losnya selama satu ini. Risman menjelaskan, sebelum pindah di Pasar Jakabaring, dirinya adalah pedagang sayur yang menempati lapak di Pasar 16 ulu yang kotor dan tidak nyaman.
Trisno, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Hidayah selaku koordinator sekaligus Pengelola Pasar Buah mengungkapkan, sebelum dipercaya mengelola pasar buah tersebut, KSU yang didirikan pada 1997 sempat tidak aktif, namun setelah memasuki masa pergantian pengurus baru pada 2006-2007, koperasi tersebut mulai berjalan. Sebelumnya, bidang usaha koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam untuk para anggotanya terutama pedagang buah, namun Al-Hidayah mulai merambah mengelola pasar buah. Dia menjelaskan, selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. “Selain memberikan cicilan murah, kami juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan,” ulasnya. Dia berharap pada tahun pertama, pendapatan dari mengelola pasar bisa tercapai target mencapai Rp 3 miliar, sehingga dengan dana tersebut dapat digulirkan kembali untuk menelurkan pasar baru, seperti rencana Pemkot untuk membangun pasar besi tua di kawasan Jakabaring ini.
Habiskan Rp 16,5 Miliar Kepala Dinas Perindustian dan Koperasi Pemkot Palembang, H R Wantjik Badaruddin mengemukakan, Pasar Buah Jakabaring, Palembang dibangun pada September 2007 di atas sekitar 1,8 hektare dan diresmikan Oleh Menteri Koperasi dan UKM Surya Darma Ali pada Maret 2009. Pasar tersebut dibangun dengan dana Rp 16,5 miliar, terdiri dari 320 unit. Masing-masing, 120 unit kios berukuran 3,6 x 3,6 meter persegi dan kios berukuran 3 x 4 meter persegi, 100 kios dan sisanya hamparan yang dilengkapi fasilitas umum dan sosial.
Wantjik mengungkapkan, pasar buah merupakan salah satu contoh keberhasilan program bergulir, pembangunannya dilaksanakan oleh Koperasi Al-Hidayah dengan total investasi Rp 16,5 miliar.
Tradisional Berkonsep Modern Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.
“Kami gratiskan mereka selama 6 bulan untuk mencoba menjual dagangannya di Pasar Ritel Jakabaring, sehingga dengan cara itu pedagang kaki lima yang biasanya mangkal di Pasar 16 Ilir akhirnya tertarik pindah ke Pasar Buah dan Ritel,”paparnya.
Dari ulasan di atas, dapat kita ambil kesimpulan pertama bahwa bisnis koperasi yang berhasil adalah koperasi yang fokus pada salah satu usaha saja. Kedua, bisnis koperasi yang berhasil adalah bisnis yang mematuhi prinsip-prinsip koperasi, dan Ketiga, bisnis koperasi yang berhasil adalah bisnis yang memberdayakan dan mengembangkan anggotanya.
Sumber : Sinar Harapan , 17 Agustus 2009

Kamis, 29 November 2012

MENINGKATKAN KOPERASI DAN TOKO RITEL

Kemampuan Toko Ritel Koperasi DitingkatkanPDFPrintE-mail
Written by Artikel
Friday, 23 November 2012 10:02
JAKARTA-Kementerian Koperasi dan UKM berupaya meningkatkan kemampuan manajemen usaha toko ritel koperasi melalui UKM Mart. Neddy Rafinlady Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan peningkatan kapasitas manajemen tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses ke sumber daya yang produkutif. "Peningkatan kapasitas itu dimaksudkan agar meningkatkan aksesibilitas ke sumber daya produktif seperti pembiayaan, informasi, perizinan.dan sebagainya," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11).
Menurutnya, keberadaan UKM Mart dengan sistem manajemen yang lebih baik akan semakin bermanfaat bagi koperasi sebagai institusi yang dipercaya mengelola usaha toko modern tersebut. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan meningkatkan daya saing UKM terhadap peritel modern. Sebagai toko modem skala koperasi, UKM Mart juga dilengkapi perangkat komputer, sehingga diharapkan dapat memperbaiki jaringan distribusi usaha tersebut. Neddy optimistis perbaikan manajemen dan kemampuan teknologi tersebut dapat meningkatkan daya saing UKM Mart ketika peritel modern hadir di sekitar lokasi usahanya.
Penampilan toko ritel koperasi tersebut, katanya, juga diperbaiki yang dilengkapi dengan sistem keamanan serta standar produk yang tinggi. Pelatihan dan pendampingan untuk UKM Mart pada tahun ini akan digelar di enam titik yakni Provinsi Sumatra Barat, Sum.hm Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Selatan. Sementara itu, pemerintah meminta Dewan Koperasi Indonesia tidak menduplikasi program yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM karena kegiatan itu akan mempersulit proses pencairan anggaran organisasi tersebut."
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram pada Selasa (20/11) mengatakan pencairan anggaran program kerja Dekopin sering terhambat karena program yang dilaksanakan hampir sama dengan kementerian yang bertanggung jawab pada pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah tersebut.

Sumber : Bisnis Indonesia

http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1139:kemampuan-toko-ritel-koperasi-ditingkatkan&catid=50:bind-berita&Itemid=97

MARI BERBISNIS

Franchise : "Cara Mudah Mencapai Sukses Dalam Bisnis"

Pada sebuah seminar kewirausahaan yang saya isi, setelah saya menjelaskan berbagai keuntungan menjadi pengusaha seperti misalnya kebebasan waktu, kebebasan berekspresi dan yang terutama kebebasan finansial, saya kemudian bertanya siapa yang ingin menjadi pengusaha? Hampir semua peserta tertarik untuk menjadi pengusaha. Pertanyaan selanjutnya yang saya ajukan adalah “usaha apa yang ingin dimulai” ? Ternyata hanya sedikit orang yang mempunyai pandangan tentang usaha yang ingin dimulai.
Kesimpulan saya menunjukkan bahwa banyak orang yang ingin memulai sebuah usaha tetapi karena tidak mempunyai latar belakang sebagai wirausaha, pada akhirnya keinginan untuk memulai sebuah usaha berlalu begitu saja.
Mari kita lihat merek-merek yang dapat kita temui dengan mudah dimana-mana, seperti misalnya McD, KFC, ataupun Pizza Hut. Merek-merek ini adalah merek makanan cepat saji yang berasal dari luar negeri yang banyak kita jumpai di pusat-pusat belanja di tanah air, dan untuk di wilayah Indonesia, merek-merek tersebut dimiliki oleh orang Indonesia, bagaimana bisa ?
Ternyata, merek tersebut telah dikembangkan dengan sistem Franchise, dimana pemilik mereknya telah memberikan hak kepada partner bisnisnya di wilayah tertentu, yaitu Indonesia untuk membuka usaha sejenis dengan merek dan standar operasional yang sama dengan merek yang difranchisekan. Dengan system franchise maka calon pengusaha/partner usaha memperoleh berbagai kemudahan dalam memulai usaha barunya, antara lain :
  • Mengurangi Resiko Kegagalan.
Bisnis yang difranchisekan biasanya telah teruji baik produknya maupun sistemnya, sehingga dengan bekerja sama dengan merek yang telah difranchisekan maka calon pengusaha tidak perlu melakukan trial-error dalam usaha, karena segala sistem operasional maupun produknya telah disiapkan oleh pihak franchisor.
  • Hemat Waktu dan Biaya
Calon pengusaha tidak perlu mempersiapkan sendiri produk yang akan dijual, misalnya ingin berjualan makanan cepat saji tidak perlu latihan memasak, mencoba berbagai resep dan adonan, atau ingin buka jasa pendidikan, tidak perlu membuat materi pelajaran sendiri, karena telah disiapkan oleh pihak franchisor, sehingga tidak perlu menghabiskan banyak dana untuk trial, error produk dan jasa.
  • Bisnis Bisa Cepat Beroperasi
Dengan dibantu oleh pihak Franchisor maka bisnis yang diinginkan dapat segera di-set-up, dan cepat beroperasi dan memperoleh keuntungan.
  • Mendapatkan Support dari Franchisor
Pihak franchisor akan membantu mulai dari pemilihan lokasi yang cocok untuk usaha, pemilihan tata ruang dan desain lokasi tempat usaha. Selain itu untuk masalah promosi, rekruitmen hingga pelatihan bagi karyawan juga mendapatkan bantuan dari pihak franchisor. Demikian juga supplay produk dan jasa serta sistem operasi yang diperlukan dalam usaha, akan mendapatkan support dari pihak franchisor.
Sistem franchise yang 3 tahun terakhir ini cukup marak berkembang di Indonesia dengan berbagai pilihan produk dan jasa, seperti bisnis kuliner, pendidikan, automotive, hiburan dll membuat semakin mudah dan aman bagi setiap calon pengusaha untuk memulai usaha sesuai dengan bidang yang diinginkan.
Untuk memulainyapun para calon pengusaha tinggal memilih bisnis yang diinginkan dan menghubungi pemilik merek tersebut. Calon pengusaha franchise (franchisee) kemudian akan mendapatkan informasi tentang usaha yang akan dijalankan. Apabila terjadi kecocokan maka dapat dilakukan perjanjian bisnis antara calon pengusaha (franchisee) dengan pemilik merek (franchisor) dalam bentuk MOU dengan membayar sejumlah dana yaitu franchise fee untuk persiapan pembukaan bisnis dan memperoleh hak penggunaan merek dagang dalam waktu tertentu dan membayar royalty perbulan yang besarnya sesuai dengan ketentuan oleh pemilik merek.
Selanjutnya adalah persiapan pembukaan usaha, dimana pada tahap ini, pihak pemilik merek (franchisor) akan membantu mempersiapkan usaha yang akan dibuka bersama, mulai dari survey lokasi, rekruitmen dan training karyawan, desain tempat usaha, marketing, dan layanan produk dan jasa.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan dengan pola bisnis Franchise, maka para calon pengusaha dapat lebih mudah menjadi pengusaha tanpa harus repot mengurusi bisnisnya sendiri dan tidak diperlukan latar belakang usaha tertentu dan yang menarik adalah calon pengusaha tidak harus meluangkan 100% waktunya pada bisnis barunya karena didukung oleh sistem operasional oleh franchisor. Sistem Franchise juga memungkinkan seseorang dapat memiliki berbagai bisnis yang berbeda di tempat yang berbeda.
Selamat Datang Pengusaha Franchise!
 

TEMAN ATAU SAHABAT

TEMAN

Tidak mudah di dunia ini untuk mencari dan menemukan teman yang baik, dapat menerima kekurangan dan kelebihan kita, selalu ada di saat senang sedih dan suka duka.
Butuh waktu atau tahapan untuk dapat menentukan apakah kita dengan teman yang sudah kita pilih untuk bisa jadi sahabat sejati. Persahabatan tidak hanya di perkataan atau ucapan saja.
Ada teman yang baik benar - benar, ada yang baik tetapi di belakangnya menjelekkan, ada yang iri terhadap apa yang kita punya atau miliki, ada yang ngeselin, ada juga yang tidak bisa menjaga ucapan tutur kata dan kelakuannya berlebihan dan masih banyak lagi.
Ketika saya masih duduk di bangku SMA, salah seorang teman saya yang sering sekali mengaku - ngaku apa yang tidak ia miliki atau tidak ia punya. Dia pernah mengaku2 di situs jejaring sosial menyebutkan bahwa ia memiliki mobil pada kenyataannya itu sama sekali tidak ada, pernah juga ia mengaku - ngaku memiliki gadget - gadget mahal sesuai trend zaman sekarang pada kenyataannya itu tidak ada sama sekali juga, lalu ia pernah mengaku - ngaku pergi berlibur ke luar negeri ternyata tidak juga.
Orang tersebut mengaku kepada saya dan teman - teman saya selalu yang bilang dia bukan orang yang berlebih materi dan harta selalu merendah di depan saya dan teman - teman saya, orang tuanya sudah tidak ada dan ia di angkat oleh tetangga orang tuanya dahulu, kadang ia bilang ibu kandungnya masih ada tetapi bekerja sebagai TKW di Brunai Darussalam sementara di situs jejaring sosial dan dengan orang lain ia selalu mengakui apa yang tidak ia punya atau miliki.
Tidak tahu mengapa dan apa motifnya orang yang seperti itu, terkadang kasihan tetapi ia dengan temannya sendiri saja berbohong apalagi dengan orang lain yang baru ia kenal.
Itulah manusia, tidak ada yang tahu isi dalam hatinya seperti apa, sering kali hanya melihat dari segi penampilannya dan fisik luarnya saja dalam menilai orang lain tanpa mencari tahu yang sebenarnya seperti apa. :) 

Jumat, 09 November 2012

Banyaknya Koperasi yang Gagal


Banyak Koperasi Gagal karena Kesalahan Kebijakan Pemerintah
Oleh : Drs. H. Syarifuddin Sidabutar, MAP. Pada 7 Januari 2012 Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan berbicara setelah memberikan orasi ilmiah pada peringatan milad ke-60 Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Al Munawarah Jl. Sisingamangaraja Medan. Menteri mengatakan pemerintah telah membuat program untuk membangkitkan koperasi, pemerintah siap melakukan segala upaya menyokong kembali bangkitnya KUD.
Menurut menteri kesempatan bagi koperasi berkembang begitu besar sebab pemerintah memberikan peluang kepada koperasi sebagai pengelola tunggal. Untuk menyeleksi koperasi mana saja yang memenuhi syarat dan tidak diserahkan kepada pemda-pemda setempat. Selanjutnya dikatakan pemerintah pasti memberikan dukungan kebangkitan koperasi, kalau mereka perlu pelatihan akan dilatih dan kalau butuh Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diberikan.

Pidato pengarahan Gubernur Sumatera Utara pada pelaksanaan apel pagi senin 13 Februari 2012 di Medan juga mengatakan saat ini pemerintah sedang memberikan dorongan penuh bagi sektor Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro ditanah air. Sektor ini merupakan salah satu uggulah yang diandalkan sebagai Masterplan dan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI).

Masterplan dan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan langkah awal untuk mendorong Indonesia menjadi Negara maju dan termasuk 10 negara besar di dunia pada tahun 2025, melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusip berkeadilan, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai hal tersebut diatas diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar 7- 9% per tahun secara berkelanjutan. Hal tersebut diatas dapat dilakukan melalui koridor ekonomi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang memiliki beberapa keunggulan untuk terus kita kembangkan dan bina sehingga mampu manggerakkan sektor perekonomian dan memberikan kontribusi dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta memberi pengaruh yang sangat signifikan bagi pembangunan ekonomi dan percepatan pertumbuhan ekonomi sacara nasional.

Sejalan dengan itu Gubernur Sumatera Utara mengatakan semua SKPD yang ada harus dapat mengembangkan dan membina Koperasi dan Usaha-usaha Mikro, Kecil dan Menengah dilingkunganya masing-masing, sehingga mampu tumbuh dan berkembang untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta perekonomian Sumatera Utara secara umumnya. Selanjutnya Gubernur mengatakan sesuai visi misi pemerintah sumatera utara agar semua SKPD yang terkait harus fokus pada "rakyat punya masa depan", dimana hal ini akan menumbuhkan, membina dan mengembangkan koperasi dan UMKM dengan tujuan dan sasaran memberdayakan kegiatan ekomomi produktif riil sesuai tugasnya masing-masing.

Juga gubernur mengharapkan agar semua instansi baik pemerintah maupun swasta agar melakukan repitalisasi kembali lembaga atau koperasi dilingkunganya agar dapat berdaya guna dan berhasil guna serta berperanan dan berfungsi sesuai cita-cita dan harapan pendirinya.

Dalam salah satu pertemuan dihadapan pembina koperasi Busnil Arifin SH sebagai menteri koperasi mengatakan bahwa membina koperasi adalah tidak mudah, kalau membina perusahaan biasa ditentukan sasaranya terlebih dahulu dan strateginya untuk mencapai sasaran keuntungan yang maksimal, maka dengan pengerahan dana dan daya diharapkan dapat dicapai sasaran tersebut. Pada koperasi lain disamping faktor usaha ekonominya teryata unsur manusia harus memperoleh perhatian utama yang banyak memerlukan konsentrasi fikiran.

Memerintahkan Kepada 12 Menteri

Pada 27 Maret 1984 Presiden Soeharto telah mengeluarkan Intruksi no 4 tahun 1984, tentang pembinaan dan pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD), yang isinya memerintahkan ke pada 12 Menteri, Meteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan,Menteri Transmigrasi,Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perindustrian, Menteri Pertambangan dan Energi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Perhubungan , Menteri Penerangan), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Urusan Logistik serta Para Gubernur Kepala Daerah Tingkat I untuk melaksanakan pembinaan, perlindungan dan bantuan dalam rangka pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD)

Kemudian pada Hari Koperasi tanggal 12 juli 1985 Presiden Soeharto mencanangkan menjadikan gerakan koperasi sebagai gerakan nasional. Pembinaan KUD daharapkan untuk dapat mengatasi masalah-ekomomi di pedesaan, pemerintah berharap agar KUD pada suatu saat nanti dapat menjadi urat nadi perekonomian di daerah pedesaan yang dikelola oleh kekuatan dan kemampuan masyarakat sendiri. Berbagai pasilitas diberikan temasuk pemberian tenaga kerja memajer PNS namun maksud baik pemerintah tersebut ditanggapi lain oleh kalangan masyarakat pedesaan sendiri, maka timbul pertanyaan KUD milik siapa?

Ada yang mengatakan milik pemerintah, sebab keikut sertaan pemerintah dalam membina pada awal pertumbuhan cukup mendalam meskipun dengan maksud setelah kuat akan dilepas agar mampu berdiri sendiri. Berbagai kelemahan dalah pembinaan KUD selama ini antara lian :

1.Masyarakat pedesaan yang umumnya berpendidikan rendah

2. KUD adalah sosok yang asing yang memerlukan waktu lama untuk mengenalkannya. Harus membuktikan kelebihan dirinya dulu, memberikan manfaat bagi masyarakat desa baru di adopsi

3. Pemerintah gigih meyakinkan masyarakat tentang peran dan fungsi KUD sebagai usaha ekonomi milik rakyat, karena bagian terbesar dari anggota KUD adalah petani pangan, petani pangan ini mengharapkan begitu panen mereka terus bisa menjual hasilnya. Tapi koperasi tidak menampung hasil tersebut dengan alasan produksi tersebut belum memenuhi standar, tetapi ternyata pedagang diluar koperasi mampu membeli produksi petani dalam berbagai kualitas. Akibatnya KUD terkesan tak " akrab" denga hasil pertanian masyarakat.

4. Buruknya manajemen yang merata dikalangan KUD kemampuan para pengurus rendah

5. KUD telilit kredit macet,KUD dijadikan pemerintah menjadi alat mengejar swasenbada pangan dan untuk itu KUD dipasilitasi kredit, KUD yang menandatangani akad kredit dengan Bank, tetapi harus disalurkan kemasyarakat dengan syarat yang ditentukan pemerintah dan syarat tersebut kadang-kadang tidak dibawah kendali KUD,

6. Kurangnya partisipasi anggota dan rasa pemilikan KUD berakibat upaya untuk segera melakukan cross ckek penyelewengan tak kunjung tiba, buntut nya koperasi bangkrut

7. KUD multi fungsi, multi komoditi, multi keanggotaan, dan multi kepen tingan menimbulkan berbagai aspirasi sehingga sulit untuk memenuhi keinginan semua pihak, dilain pihak kapasitas manajemen sangan terbatas.

8. Penilaian KUD menjadi KUD mandiri terlalu sulit dipenuhi sehingga tidak mustahil ada rekayasa yang sebenarnya merugikan koperasi sendiri karena lama-kelamaan akan ketahuan borok-boroknya

9. Koperasi ádalah organisasi yang transparan kepada anggota. Kalau ada bantuan diberikan ke koperasi , tetapi bantuan tersebut tidak utuh seratus persen diterima ini bisa mengundang kecurigaan-kecurigaan dari anggota koperasi.

Beberapa solusi untuk mengefektifkan dan mengefisienkan KUD: memerlukan terobosan berupa :

1. Diperlukan penataan keanggotaan KUD dengan memilih anggota yang benar-benar mau dan potensial demi kemajuan koperasi, seleksi anggota koperasi tahap diharapkan akan menumbuhkan koperasi menjadi organisasi yang sehat .

2. Untuk menyederhanakan pelaksanaan dan memperbaiki citra buruk masyarakat terhadap KUD, perombakan keangotaan melalui unit lebih kecil, koperasi dapat berupa koperasi " desa, kampung, atau kelompok" sesuai dengan bayaknya anggota masyarakat yang memehuni syarat..

3. Organisaai koperasi perlu ditata kembali dan disederhanakan, ragam koperasi yang kita jumpai saat ini kurang memberi makna yang jelas, padahal rata-rata koperasi tersebut hampir melakukan kegiatan yang sejenis. Sebaiknya penjenisan koperasi cukup :Koperasi produksi, Konsumsi, Simpan pinjam dan Serba usaha.

4. Kedinamisan di dalam koperasi perlu dikembangkan dengan memperhatikan aspek solidaritas dan aspek indipidualitas.

5. Salah satu upaya untuk mereduksi ketidak pastian bisnis dibidang koperasi adalah penyediaan aturan (rule) sebagai barang publik yang bersipat fasilitatif, mana- mana bagian yang diberikan prioritas kepada koperasi dan ini adalah tugas pemerintah

6. Campur tangan pemerintah yang berlebihan membuat gerakan koperasi kian tercecer dari laju pertumbuhan nasional seperti proses pendirian koperasi , pengelolaan koperasi, tidak mendorong kreatifitas dan inisiatif anggota, kekakuan menafsirkan makna UU No 12 tahun 1967, tentang pokok-pokok perkoperasian yang memperparah kreatifitas dan inisiatif anggota

7. Loyalitas pengurus koperasi bukan kebawah (keanggotanya) tetapi keatas (orang yang mengangkatnya).

8. Campurtangan dalam pengangkatan pengurus apalagi pengurus bukan berasal dari anggota mengandung resiko besar berdampak negative terhadap kepercayaan anggota dan memerlukan mekanisme control secara khusus.

9. Bantuan pemodalan kepada koperasi hendaknya tidak berbentuk "jatah" tapi benar-benar atas kebutuhan, dapat diajukan berupa proposal dan dihindari penyususnan proposal yang terburu buru setelah ditentukannya "jatah"

10. Diperlukan kominmen yang lebih jelas tampa mempertentangkan kepentingan pertumbuhan dan pemerataan kesempatan. Bagian koperasi tak ubahnya seperti sepenggal roti dipotong, inti bisnisnya diberikan kepada swasta dan BUMN, remah remahnya diberikan kepada koperasi. Harusnya koperasi digerakkan agar distribusi dari pemilikikan asset dan kekayaan dan kesempatan berusaha dalam masyarakat diperbaiki secara fungsional dan terus menerus.

11. Seperti kata menteri koperasi Bustanil Arifin SH jauh lebih mudah membangun usaha biasa, dari pada koperasi oleh sebab itu diperlukan tenaga-tenaga pembina koperasi secara khusus dan untuk itu perlu peningkatan kompetensi para pembina koperasi dan fasilitasnya.***

Penulis adalah mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/03/13/40247/banyak_koperasi_gagal_karena_kesalahan_kebijakan_pemerintah/#.UJ0XHHqHfIU