Rabu, 26 Juni 2013

Referensi bekal makanan

Sandwhich Croissant Ayam Keju


Vemale.com - Bahan:
5 buah croissant, belah dua
5 lembar letus, cincang kasar
5 lembar keju lembaran
25 gram saus tomat
25 gram mayones
Bahan Ayam:
2 buah dada ayam, potong panjang
1/2 sendok teh paprika bubuk
1/2 sendok teh bawang putih bubuk
1/2 sendok teh garam
1/4 sendok teh merica bubuk
minyak untuk menggoreng
Bahan Pelapis:
150 gram tepung terigu
1 sendok teh garam
Bahan Pencelup (aduk Rata):
75 gram tepung terigu
150 gram air
1/4 sendok teh garam
Cara Membuat :
  1. Ayam, lumuri ayam dengan paprika bubuk, bawang putih bubuk, garam, dan merica bubuk. Diamkan 30 menit.
  2. Lapisi ayam dengan bahan pelapis. Celup ke dalam bahan pencelup. Lapisi lagi kebahan pelapis sambil ditekan-tekan.
  3. Goreng dalam minyak yang telah dipanaskan sampai matang dan kuning kecokelatan. Angkat. Tiriskan.
  4. Ambil satu buah croissant. Letakkan letus dan ayam goreng. Coret-coret dengan saus tomat dan mayones. Letakkan selembar keju. Tutup dengan croissant. Sajikan.
Resep ini merupakan resep yang telah diuji coba oleh Sajian Sedap. Anda juga bisa lho mencobanya di rumah.
(vem/dyn)

Resep makanan Banana Chocolate Crumble

Banana Chocolate Crumble


Vemale.com - Pisang dan coklat memang dua bahan yang sudah sering digunakan untuk membuat sajian lezat dan mengundang selera makan. Apa sih makanan yang biasanya menggunakan dua bahan ini? Sudah pernah mencoba membuat crumble pisang coklat? Ikuti resep ini kalau Anda penasaran.
Bahan – bahan :
- Adonan roti manis
- Filling : Hagel Meises, pisang raja, keju parut.
- Almond crumble Topping
Adonan roti manis :
800 gr Terigu protein tinggi
200 gr Terigu protein rendah
200 gr Gula pasir
15 gr Instant yeast
5 gr Bread improver
15 gr Garam
50 gr Susu bubuk
50 gr Fresh cream
2 btr Telur
550 gr Air es
125 gr Butter
Cara membuat :
•  Mixer semua bahan kecuali butter hingga setengah kalis.
•  Masukan butter, mixer lagi hingga benar-benar kalis
•  Bulatkan adonan, diamkan kurang lebih 30 menit.

Almond Crumble topping :
50 gr Mentega
50 gr Gula halus
70 gr Terigu protein rendah
25 gr Almond bubuk.
Cara membuat :
• Aduk gula dan mentega hingga rata.
• Masukan terigu dan almond, lalu aduk hingga terbentuk butiran butiran kecil yang siap digunakan untuk taburan.

Penyelesaian :
1. Tipiskan adonan kurang lebih ½ cm membentuk persegi panjang.
2. Taburi bagian tengah memanjang dengan Hagel meises sebanyak kurang lebih 100 gram.
3. Susun pisang raja yang sudah digoreng di atasnya.
4. Taburi dengan keju parut secukupnya.Lipatkan bagian pinggir adonan dari kedua sisi hingga menutupi fillingnya.Masukan ke dalam proofing cabinet hingga mengembang.
5. Setelah mengembang, keluarkan roti lalu poles dengan telur.Taburi dengan adonan crumble hingga rata.
6. Oven pada suhu 190 derajat Celcius hingga kecoklatan.
Sumber : Bogasari Expo 2013
(vem/dyn)

Daftar makanan lezat dan lokasi

                    Di zaman seperti saat ini banyak sekali makanan - makanan yang dijual sehingga para ibu rumah tangga tidak perlu khawatir lagi apabila tidak memasak atau bingung dengan apa yang ingin disantap untuk makan sehari - hari. 
Mudah dan Praktis saja kita dapat membeli atau dengan cara pesan antar makanan siap untuk di makan sehari - hari, atau tiba - tiba kita kedatangan tamu secara mendadak tidak perlu sibuk dan ribet untuk ingin menyediakan apa untuk tamu tersebut.
Berikut referensi makanan lezat beserta tempatnya :

NASI GORENG
Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih (malam)
Nasi Goreng Jl. Lembang, Menteng: jangan salah pilih cari yang rame
Nasi Goreng Jl. Lombok, Menteng
Nasi Goreng Sosis, seberang Lippo Menteng depan Nanaban Tei
Nasi Goreng Sea Food Cikini, dekat KFC
Nasi Goreng Kambing Bakti, dekat Senopati, masuk dari Pom Bensin Senopati
Nasi Goreng Pekalongan, Jl. Fatmawati, Pondok Labu, depannya ex. Circle K
Nasi Goreng Jl. Daksa: (tau deh sekarang masih buka atau tidak)

BAKMI / BAKSO / YAMIN
Bakmi Udin, Jl. Besuki, deket SD Besuki, Menteng
Bakso / Mie Bakso Jl. Tanjung
Mie Ayam Gang Kelinci: katanya sih yang enak di Gang Kelinci Ps. Baru
Bakmi Ps. Cikini
Bakso Komplek IKJ, deket Bioskop 21:tongkrongannya anak-anak IKJ
Bakso / Siomay LIA Pramuka
Bakso Matraman, di Jl. Matraman Raya, sebelahnya SD Marsudirini: Es Durennya
Mie deket gereja, depan PARKIT, Sabang
Bakmi Tropik, Ambassador Mall, Jl. Casablanca
Mie Lomie, Karet: hati-hati ada *****-nya
Baso Lapangan Tembak, Senayan
Mie Ayam Buncit, di Jl. Warung Buncit
Mie Engkoh, depan Komp. Pertanian Ps. Minggu
Bakso Titoti, dari Pancoran kira2 400m dari Goro sebelah kiri jalan
Bakmi Boy, Ps. Mayestik, Jl. Cikajang
Bakso Bola Tenis, dekat Lapangan Blok S (malam)
Bakso/Siomay Blok S, depannya RS Kebayoran: eh..Es Podengnya enak juga
Bakmi Pangsit depan RSB Asih, Melawai (BARU)
Bakmi Permata, Permata Hijau, dekat Tops Supermarket
Cwie Mie Malang (HCM) di Arteri Simatupang
Baso Tirta Marta Pondok Indah, depannya Sekolah Tirta Marta: Mie Ayam dpn gardu juga enak
Mie Yamin Tri-M Pondok Indah, pdi pertokoan dekat Ora et Labora PI
Bakmi Villa, belakang Villa Cinere Mas, Jl.Karang Tengah, Cinere
mie ceker bandung JL. Sambas pesen mi ceker yamin hummm...enakkkkkkk

AYAM GORENG / BAKAR
Ayam Goreng Pemuda, Jl. Surabaya, Menteng;Casblanca
Ayam Bakar Menteng, seberang Menteng Plaza
Pecel Ayam Bu Bambang, Ps. Benhil
Ayam Bakar Jl. Denpasar, Kuningan, dari Casablanca sebelah kanan jalan (BARU)
Ayam Berkah, Blok M belakangnya SMP 56: yang enak yang tenda kuning,
Ayam Taliwang, Tebet; Jl Wolter Monginsidi; Jl. P. Polim samping Apotik Jaya
Ayam Bakar SoGO (Somay Gope') sebelum Hero Kalimalang, kiri. Dari arah Halim
Ayam Bakar Gantari, sebelah Blok M plaza adannya di pinggir jalan.
Ayam Bakar di Bioskop Metrropol, deket RSCM, sambelnya enak.

SEA FOOD
Sea Food Rawamangun, deket Ps. Rawamangun
Sea Food 99, Kp. Melayu, dekat RS Mitra Keluarga
Ikan Tude, Jl. Blora
Sea Food di Pertokoan Bintaro Sektor 9, belakang Mc Donald Sektor 9
Sea Food depannya Bunderan PSKD IV Blok M
Sea Food Baruna, pojokan depannya Balemang Café
Sea Food Muara Angke: bisa beli Ikan (milih sendiri) dan minta bakarin disana.

STEAK
Steak Cemara Art & Curio, Jl. Cemara
Steak di dalam pelataran Komplek Taman Ismail Marzuki IKJ
Steak 41, Jl Tendean, sebelahnya Golden Truly
Steak Rollies, di Kampung Tenda Semanggi: Chicken Steak nya enak, murah lagi
Bebek Balap, di Tenda Bis Tingkat Semanggi
Abuba (Abu Bakar), Cipete: awas banyak asep! Kemang Steak, Jl. H. Nawi
Steak Lokananta Terrace Resto, Panglima Polim II / 2. Samping RS Bersalin Asih.

SIOMAY / BAKPAU / LUMPIA
Siomay Dorongan Borobudur
Siomay Bulungan, depan GOR Bulungan
Siomay Bandung, Jl Cipete.
Siomay Senayan, Plaza Senayan Lt. Dasar, dekat Hero
Bakpau Theresia, dekat kompleks Gereja Theresia
Lumpia Jakarta, Jl. Pecenongan
Siomay pas depan Menteng Plaza

PEMPEK / OTAK-OTAK
Pempek Jl. Garuda, Kemayoran
Pempek Jl. Radio Dalam
Pempek di depan Lapangan Blok S, sebelah salon: Top!!
Otak - otak Jl. Sangaji, Tanah Abang:mahal oi...tapi es kelapa + kopyornya enak
Otak-otak deketnya Mesjid Istiqlal: yang jualan pake dorongan

Jumat, 14 Juni 2013

Belajar Aspek Hukum dalam Ekonomi


ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI


Standard
PENGERTIAN HUKUM & HUKUM EKONOMI

1.       Pengertian Hukum

Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan ke susilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat. Dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-penguasa Negeri dalam melakukan tugas-nya”.

2.       Tujuan Hukum

Dalam pergaulan masyarakat terdapat aneka macam hubungan antara anggota masyarakat, yakni hubungan yang ditimbulkan oleh kepentingan-kepentingan anggota masyarakat itu. Dengan banyak aneka ragamnya hubungna itu, para anggota masyarakat memerlukan aturan-aturan yang dapat menjamin keseimbangan agar dalam hubungan-hubungan itu tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat. Untuk menjamin kelangsungan keseimbangan dalam hubungan antara anggota masyarakat, diperlukan aturan-aturan hukum yang diadakan atas kehendak dan kesadaran  tiap-tiap anggota masyarakat itu.

Peraturan-peraturan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh mentaatinya, menyebabkan terdapatnya keseimbangan dalam tiap perhubungan dalam masyarakat. Setiap pelanggar hukum yang ada, akan dikenakan sanksi berupa hukuman sebagai reaksi terhadap perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan.


Berkenaan dengan tujuan hukum, kita mengenal beberapa pendapat sarjana ilmu hukum yang diantaranya sebagai berikut:

1.       Dalam buku yang berjudul “Dasar-dasar Hukum dan Pengadilan,” Prof. Subekti, S.H mengatakan, bahwa hukum itu mengabdi pada tujuanNegara yang dalam pokoknya ialah: mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.
2.        Prof. Van Apeldroon dalam bukunya “Inleiding tot de studie van het Nederlandserecht” mengatakan, bahwa tujuan hukum ialah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian.
3.       Dalam “Science et technique en droit prive positif,” Geny mengajarkan bahwa hukum bertujuan semata-mata untuk mencapai keadilan. Dan sebagai unsur daripada keadilan disebutkannya “ kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.
4.       Dalam buku “Inleiding tot de Rechtwetenschap” Prof. van kan mengatakan , bahwa hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak dapat diganggu.

Jelas disini, bahwa hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Selain itu dapat disebutkan bahwa hukum menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri (eigenrichting is verboden), tidak mengadili dan menjauhi hukuman terhadap setiap pelanggaran hukum terhadap dirinya. Namun tiap perkara, harus diselesaikan melalui proses pengadilan, dengan perantaraan hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

3.       SUMBER-SUMBER HUKUM
Adapun yang dimaksud dengan sumber hukum ialah: segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekutan yang bersifat memaksa,yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.

Sumber hukum itu dapat kita tinjau dari segi material dan segi formal:
1.       Sumber-sumber hukum material, dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut ekonomi, sejarah sosiologi, filsafat dan sebagainya.
Contoh: Seorang ahli ekonomi akan mengatakan, bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat itulah yang menyebabkan timbulnya hukum.

2.       Sumber-sumber hukum formal antara lain ialah:
a.       Undang-undang (statute
Undang-undang ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.
b.      Kebiasaan (costum)
Kebiasaan ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal sama.
c.       Keputusan-keputusan Hakim (Jurisprudentie)
Keputusan Hakim ialah keputusan hakim yang terjadi karena rangkaian keputusan serupa yang menjadi dasar bagi pengadilan (Standart-arresten) untuk mengambil keputusan.
d.      Traktat (treaty)
Traktat yaitu perjanjian mengikat antara kedua belah pihak yang terkait tentang suatu hal.
e.      Pendapat Sarjana Hukum (doktrin)
Doktrin yaitu pendapat sarjana hukum yang ternama juga mempunyai kekuasaan dan pengaruh dalam pengambilan keputusan oleh hakim.

4.       KODEFIKASI HUKUM
Menurut bentuknya, Hukum itu dapat dibedakan antara:
1.       Hukum Tertulis (Statute Law = Written Law), yakni Hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan.
2.       Hukum Tak Tertulis (unstatutery law = unwritten law), yaitu Hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan-pereaturan (disebut juga hukum kebiasaan).
Mengenai Hukum Tertulis, ada yang dikodefikasikan, dan yang belum dikodefikasikan.

KODEFIKASI ialah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

Unsur-unsur kodifikasi ialah: a. Jenis-jenis hukum tertentu (misalnya Hukum Perdata); b. sistematis; c. lengakap.

Adapun tujuan kodifikasi daripada hukum tertulis ialah untuk memperoleh: a. kepastian hukum; b. penyederhanaan hukum; c. kesatuan hukum.

5.       NORMA HUKUM DALAM EKONOMI
Norma merupakan  ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.

Jenis-Jenis Norma Sosial:

1. Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya:
1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yangmelanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.

2.       Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya:

1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

Fungsi Norma Sosial:
a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat


6.       PENGERTIAN HUKUM & HUKUM EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.

Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Hukum Ekonomi di bedakan menjadi 2,yaitu :

1.      Hukum ekonomi pembangunan, adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara Nasional.
2.      Hukum Ekonomi social, adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.
Asas-asas hukum ekonomi indonesia :
a.       Asas manfaat
b.      Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
c.       Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
d.      Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
e.       Asas usaha bersama atau kekeluargaan
f.       Asas demokrasi ekonomi.
g.      Asas membangun tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum ekonomi Indonesia :
a.       Uud 1945
b.      Tap mpr
c.       Undang-undang
d.      Peraturan pemerintah
e.       Keputusan presiden
f.       Sk menteri
g.      Peraturan daerah

Ruang lingkup hukum ekonomi :

Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sbb:
1.       Hukum ekonomi pertanian atau agraria, yg di dalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
2.       Hukum ekonomi pertambangan.
3.       Hukum ekonomi industri, industri pengolahan
4.       Hukum ekonomi bangunan.
5.       Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata.
6.       Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
7.       Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
8.       Hukum ekonomi angkutan.
9.       Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.

Sumber Hukum Ekonomi :
a.        Meliputi : perundang-undangan; perjanjian; traktat;jurisprudensi; kebiasaan dan pendapat sarjana (doktrin)
b.       Tingkat kepentingan dan penggunaan sumber-sumber hukum. Hal ini sangat tergantung pada kekhususan masing-masing masalah hukum atau sistem hukum yang dianut di suatu negara.

Fungsi Hukum Ekonomi dalam Pembangunan :
a.        Sebagai sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan
b.       Sebagai sarana pembangunan
c.         Sebagai sarana penegak keadilan
d.        Sebagai sarana pendidikan masyarakat
Keempat fungsi tersebut dapat diterapkan dalam hukum ekonomi yang merupakan suatu sistem hukum nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat .

Tugas Hukum Ekonomi :
a.        Membentuk dan menyediakan sarana dan prasarana hukum bagi
b.       Peningkatan pembangunan ekonomi
c.        Perlindungan kepentingan ekonomi warga
d.       Peningkatan kesejahteraan masyarakat
e.        Menyusun & menerapkan sanksi bagi pelanggar
f.        Membantu terwujudnya tata ekonomi internasional baru melalui sarana & pranata hukum.

http://karlinaaafaradila.wordpress.com/2012/03/15/aspek-hukum-dalam-ekonomi/

Teks Lagu Maroon 5 One More Night

You and I go hard at each other like we're going to war.You and I go rough, we keep throwing things and slamming the door.You and I get so damn dysfunctional, we stopped keeping score.You and I get sick, yeah, I know that we can't do this no more.
But baby there you go again, there you go again, making me love you.Yeah, I stopped using my head, using my head, let it all go.Got you stuck on my body, on my body, like a tattoo.And now I'm feeling stupid, feeling stupid, crawling back to you.
So I cross my heart and I hope to dieThat I'll only stay with you one more nightAnd I know I said it a million timesBut I'll only stay with you one more night
Trying to tell you "no" but my body keeps on telling you "yes".Trying to tell you to stop, but your lipstick got me so out of breath.I'd be waking up in the morning, probably hating myself.And I'd be waking up, feeling satisfied but guilty as hell.
But baby there you go again, there you go again, making me love you.Yeah, I stopped using my head, using my head, let it all go.Got you stuck on my body, on my body, like a tattoo.And now I'm feeling stupid, feeling stupid, crawling back to you.
So I cross my heart and I hope to dieThat I'll only stay with you one more nightAnd I know I said it a million timesBut I'll only stay with you one more night
Yeah, baby give me one more night [x3]
But baby there you go again, there you go again making me love you.Yeah, I stopped using my head, using my head, let it all go.Got you stuck on my body, on my body like a tattoo.Yeah, yeah, yeah, yeah
So I cross my heart and I hope to dieThat I'll only stay with you one more nightAnd I know I said it a million timesBut I'll only stay with you one more night(Yeah, baby give me one more night)
So I cross my heart and I hope to die (yeah, yeah)That I'll only stay with you one more night (yeah, yeah)And I know I said it a million times (yeah, yeah)But I'll only stay with you one more night (yeah, yeah)



http://lirik.kapanlagi.com/artis/maroon_5/one_more_night